Sore
itu, saya dan teman-teman FLP Latee II mendatangi kediaman salah satu pengasuh
Annuqayah, Nyai Fadhilah Hunnaini, untuk mengikuti kegiatan FLP berupa Bookholic.
Secara umum, istilah bookholic sering digunakan untuk orang yang
mencintai buku. Maka kegiatan ini bisa dikatakan sebagai komunitas sekumpulan orang
yang mencintai buku. Setiap anggota FLP, dalam kegiatan ini, diwajibkan membaca
minimal satu buku, baik fiksi maupun non-fiksi, setiap minggunya untuk kemudian
dipresentasikan di depan pembimbing. Usai melakukan presentasi, sesi berikutnya,
peserta yang lain berhak angkat suara untuk menyanggah, mengkritisi,
menguatkan, atau membenarkan hasil presentasi
tadi.
Kamis,
di putaran kalender 21 Maret 2013, saya menemukan hal menarik saat menghadiri
kegiatan Bookholic itu. Apa menariknya? Saya menemukan istilah baru
sebagaimana yang sudah dijadikan judul tulisan ini. Kali pertama saya mengikuti
kegiatan Bookholic ini, tiba-tiba saya ditunjuk oleh
pembimbing untuk menyampaikan isi buku yang saya baca. Untung saja saya membawa
buku yang telah saya baca—walaupun tidak keseluruhan—untuk dibagikan
pengetahuannya. Buku berjudul Sekolah dalam Himpitan Google dan Bimbel buah
tangan salah seorang pengasuh muda Annuqayah, K. M. Mushthafa, membuat saya
percaya diri untuk berbagi wawasan dan pengetahuan kepada teman-teman yang
lain.
Karena
mutu buku tersebut—menurut saya—bagus, saya kemudian bergairah untuk
menyampaikan secara oral pembahasan apa saja yang termuat dalam buku tersebut. Lebih
tepatnya, saya menyampaikan salah satu tulisan berjudul Tradisi Membaca di
Kalangan Masyarakat Madura: Antara Kemiskinan, Peran Pesantren, dan Komunitas
Ilmiah yang Rapuh. Bagi saya, tema semacam ini selalu hangat dan menarik didiskusikan.
Sebab saya yakin, persoalan membaca dan menulis yang tampak sekarat di
Indonesia pada umumnya dan di Madura pada khususnya selalu mengundang
pro-kontra. Titik kontroversi dari hal itu biasanya tak jauh dari seputar siapa
yang harus bertanggung jawab dalam problem akut ini.
Namun,
di ruang ini, saya tidak ingin bicara panjang lebar mengenai itu. Isu tersebut
sudah mempunyai ruang tersendiri untuk diperdebatkan. Sesuai dengan judul
tulisan ini, saya hanya ingin mentransformasikan apa yang saya dapat dari hasil
dialog saya dengan pembimbing setelah saya memaparkan isi tulisan dalam buku
tersebut.
Setelah
saya membahas cukup lama, pembimbing kemudian menyinggung perihal “kegenitan”
intelektual di tengah tanggapannya terhadap hasil presentasi saya. “Kegenitan”
intelektual? Memang janggal kedengarannya. Baru kali ini istilah tersebut saya
dengar. Yang saya tahu sebelumnya, kata “genit” lumrah dilekatkan pada perilaku
seseorang. Lalu kenapa pembimbing saya itu lebih memilih “kegenitan” sebelum
kata “intelektual”? Kenapa bukan kosakata lain yang lebih relevan? Dalam
perenungan yang lama, saya pikir pemilihan kata genit tersebut ada benarnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) kata genit diartikan bergaya-gaya (tingkah lakunya), banyak tingkahnya,
dan liar. Kalau diasosiasikan dengan kata intelektual tadi, “kegenitan”
intelektual dapat berarti berpikir liar, keterlaluan, berlebihan, dan di luar
batas. Atau bisa juga didefinisikan sebagai cara berpikir yang dangkal akibat
dari pemahaman yang tidak komprehensif atau separuh-separuh. “Kegenitan”
intelektual ini bisa saja dimiliki oleh tiap person. Masing-masing orang
berpotensi untuk melakukan hal demikian.
Sudah sering kita temui beberapa orang (kebanyakan?)
dengan pengetahuan yang dimilikinya berlagak seperti orang yang “pamer”
wawasan. Kehidupan global yang makin berkembang ini meniscayakan tumbuhnya
pengetahuan-pengetahuan baru yang progresif. Hal ini, pada kesempatan
berikutnya, akan membuat banyak orang latah lalu berkompetisi untuk menguasai
pengetahuan tersebut tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu efek apa yang akan
ditimbulkan dari pengetahuan (ilmu) tersebut. Sebab, memiliki pengetahuan baru
yang dialektis membuat mereka merasa prestise intelektualnya naik satu tingkat.
Dan ini, bagi kebanyakan orang, merupakan suatu kebanggaan.
Maka lumrah jadinya bila ada seseorang
di depan orang lain mentransformasikan secara verbal wawasan baru yang
dimilikinya dengan cara yang pongah, seolah mereka mengantongi secara penuh
pengetahuan yang dibagikannya tersebut. Padahal hakikatnya apa yang telah mereka
sampaikan tak lebih dari sekedar permukaannya saja. Maksud saya, ilmu yang
mereka dapatkan hanya setengah-setengah, belum mendalam, meluas, dan holistik. Analoginya
begini, ada orang yang ingin mengetahui laut tetapi hanya memperhatikannya dari
bibir pantai saja. Maka yang ia tahu, laut itu ya hanya air. Padahal, kalau
saja berusaha menyelaminya lebih dalam, tentu ia akan menemukan jawaban bahwa laut
itu tak sekedar air. Laut adalah fenomena alam yang di dalamnya menyimpan kekayaan
berupa permata, terumbu karang, berbagai macam jenis ikan, rumput laut, dan
lain sebagainya.
Dengan pengetahuan yang ala kadarnya,
orang yang terjangkit virus “kegenitan” intelektual kerap kali memproduksi
logikanya dengan nalar yang keliru dan salah kaprah. Pemahaman yang destruktif sekaligus
distortif dalam wilayah ini sangat mendominasi. Akibatnya, pengetahuan tersebut
memungkinkan untuk mengancam stabilitas intelektual mereka sendiri dan tak
luput juga orang lain. Dikatakan mengancam, sebab pemahaman mereka yang parsial
melahirkan sikap melebih-lebihkan persepsi yang nantinya akan berujung pada tindakan
dan prilaku yang salah pula. Tentu ini berbahaya.
Orang yang biasa berpikir dengan
berlebihan dan bebas (memelihara “kegenitan” intelektual) sering mendapatkan
stereotipe liberal, ekstrem, dan sebutan-sebutan buruk lainnya. Paradigma yang
mereka munculkan selalu jauh dari pemahaman yang sebenarnya. Sekali lagi, ini
karena faktor pemahaman mereka yang hanya menyentuh kulit luarnya saja. Mereka boleh
saja berbangga hati. Namun orang lain akan menatap mereka dengan sinis.
Orang yang merasa tertarik untuk menguasai
pengetahuan dan wawasan baru memang patut diacungi jempol. Hal demikian memang
perlu. Selain agar kita dapat meng-update pengetahuan, kita juga tidak mudah
dikelabuhi orang. Artinya, orang yang memiliki pengetahuan pasti bisa
menyelamatkan diri dari perangkap orang lain yang berniat buruk terhadapnya
karena ia sudah punya ilmunya. Tetapi yang perlu digarisbawahi, menggali
pengetahuan itu janganlah dangkal-dangkal. Sekali basah, langsung mandi saja. Kalau
hanya setengah-setengah, mending jangan saja agar tidak menimbulkan
riskan bagi dirinya dan orang lain.
Sebagai penutup, akhirnya saya berharap
semoga kita tak sedikit pun berkeinginan
untuk melakukan “kegenitan” intelektual.
Guluk-Guluk, 24
Maret 2013