Halaman

Rabu, 24 April 2013



Alhamdulillah, pada akhirnya, tulisan ini ditetapkan sebagai juara 1 lomba menulis resensi di kompetisi FCB Nasional 2013 BEM-I Instika tingkat regional.

Menyemai Kearifan Lokal Madura
Data Buku
Judul Buku          : Rahasia Perempuan Madura: Esai-Esai Remeh Seputar Kebudayaan Madura
Penulis                 : A. Dardiri Zubairi
Penerbit                : Andhap Asor kerja sama dengan Al-Afkar Press
Tahun Terbit       : 2013
Tebal Buku          : XXVI + 127 halaman
ISBN                      : 978-979-25-3177-0

Dalam Kungkungan Stereotip
Apa yang terbayang di benak Anda ketika mendengar kata “Madura”? Di banyak perbincangan, yang kerap muncul tentangnya tak jauh dari soal carok dan kekerasan lainnya. Stereotip itu sedemikian melekat, sehingga menenggelamkan sisi kearifan dari pulau garam ini.
Sejak dulu, orang Madura sering diasosiasikan dengan celurit dan benda-benda tajam lainnya. Kita tidak bisa menampik atau menafikan kenyataan itu, karena stigma tersebut bukan tanpa alasan. Kemunculannya tidak bisa dilepaskan dari perilaku orang Madura sendiri yang “menggandrungi” carok ketika ada pantangan (moral) yang telah dilanggar. Meski hanya persoalan sepele, jika itu terkait “tengka”, orang Madura selalu berani “pote tolang”. Sekali bangkit darah Maduranya, maka sulit bagi orang Madura untuk mundur.
Anggapan negatif itu telah merasuk, menyusup, bahkan mendarah-daging, utamanya bagi kalangan non-Madura. Selain karena bukti nyata di lapangan, hal ini juga disumbangkan oleh, salah satunya, publikasi film “Carok” (1985) yang disutradarai Imam Tantowi. Bagaimanapun, film tersebut juga turut andil mengukuhkan pandangan keras terhadap orang Madura.
Melihat watak keras orang Madura melulu identik dengan adu otot rasanya tak fair juga. Dari sudut pandang yang berbeda, watak keras itu bisa bermakna positif. Dari sisi ekologis, misalnya, Kuntowijoyo dalam bukunya Madura (2002) pernah menyatakan bahwa tanah tegal yang sebagian besar mendominasi pulau Madura secara tak langsung telah membentuk masyarakatnya menjadi pribadi yang self centered (mandiri), tidak gampang menyerah (mungkin juga keras kepala), dan teguh memegang moral etis. Sebab untuk bertahan hidup, mau tak mau mereka harus bekerja keras mengolah tanahnya yang tandus agar bisa ditanami. Ini sangat jauh berbeda dengan tanah sawah yang telah membentuk kepribadian orang Jawa yang community centered, lebih lembut, dan serba mistis.
Tak jauh beda dari Kuntowijoyo, Mien A. Rifa’ie dalam buku Manusia Madura (2007) menyatakan, merepresentasikan orang Madura dengan kekerasan tidak sepenuhnya benar. Ia beralasan, apabila dikaji dari filosofi parebasan yang umumnya menjadi pedoman normatif, justru masyarakat Madura itu berkarakter ideal. Misalnya, jauh sebelum orang Madura mengenal life long education yang disosialisasikan UNESCO, mereka sudah punya semboyan abeddung pellang yang memiliki makna serupa. Sebelum mahasiswa Madura menghafal istilah hifdhul ‘ardh dalam ushul fiqh, masyarakat Madura sudah punya pote mata pote tolang.
Pandangan Kuntowijoyo dan Mien A. Rifa’ie di atas tampaknya ingin memberikan cara pandang berbeda agar orang lain melihat Madura tidak hanya soal carok belaka. Karena pada kenyataannya masih banyak dijumpai kearifan lokal yang sampai saat ini masih terus dilestarikan.
Kearifan-kearifan tersebut sangat penting diangkat ke permukaan agar bisa mengimbangi atau bahkan menghilangkan pandangan negatif terhadap Madura. Sayang sekali, tidak banyak orang Madura yang mau berbuat untuk itu.
Dari yang sedikit itu, A. Dardiri Zubairi, mencoba mengambil peran dengan menghadirkan buku berjudul Rahasia Perempuan Madura: Esai-Esai Remeh Seputar Kebudayaan Madura”. Buku ini memuat sejumlah esai tentang kebudayaan Madura yang terkesan remeh-temeh. Namun, dari yang remeh-temeh tersebut, secara tak langsung penulis telah menyuarakan penolakan atas stigma negatif yang terlanjur berkembang.
Kebudayaan yang Variatif
Sebagai orang Madura, penulis detail sekali ketika menguraikan kebudayaan-kebudayaan Madura yang kadang luput dari perhatian orang Madura sendiri. Pembaca barangkali akan terperangah saat membaca tulisan tentang rokok, kopi, sarung, songkok, dan hal remeh lainnya, setelah menyadari bahwa hal demikian telah menjadi kearifan lokal yang mengenalkan identitas orang Madura.
Buku ini dibagi dalam empat bagian. Bagian pertama menguraikan tentang agama dan kebudayaan Madura. Pada aras ini, penulis memasukkan nilai-nilai religiusitas yang telah lama dibangun oleh orang Madura. Persoalan seputar agama orang Madura, pesantren, cara orang Madura menghormati guru, orang Madura yang berhasrat kuat untuk berhaji, simbol songkok, sarung, dan sebagainya penulis kupas di bagian ini.
            Dalam kesehariannya, orang Madura sering memakai sarung, bukan jubah atau celana. Entah, tidak tahu pasti alasannya apa. Namun yang jelas, sarung sudah diperkenalkan sejak dini oleh orangtua kepada anaknya. Ketika akan mengaji di surau, misalnya, orangtua pasti akan memakaikan sarung pada anaknya. Sarung telah menjadi kearifan lokal yang mengenalkan pemakainya terhadap agama. Ia juga menjadi ekspresi keagamaan yang ramah budaya. Melalui sarung, orang Madura mampu mengenal tradisi “kaum sarungan”: tahlilan, ziarah kubur, cium tangan kiai, maulid Nabi Saw., dan tradisi-tradisi lain yang dianggap bid’ah oleh kaum Wahabi.
Di bagian kedua, pembaca akan disuguhi ihwal kearifan lokal Madura yang sangat bervariasi. Mulai dari pembahasan tellasan topa’, rampak naong, ser maleng, kopi, rokok, ayam, hingga persoalan gentong. Memang terkesan sederhana, namun di sinilah sebetulnya keberhasilan penulis karena telah mampu mengangkat persoalan yang “terlupakan” dan “dilupakan” kebanyakan orang Madura.
Dalam ser maleng, misalnya, akan tampak kearifan lokal orang Madura dari sisi religiusitas dan sosial. Ser maleng adalah tindakan berbagi sedekah yang tidak diketahui orang ketika memberikannya. Dalam praktiknya, orang yang melakukan ser maleng biasanya memberi beras, kopi, gula, dan rempah-rempah. Barang yang akan diberikan itu biasanya ditaruh di depan pintu orang yang akan diberi pada malam hari, tentu tanpa memberi tahu penghuni rumah. Pagi hari si penerima bantuan akan kaget karena di depan pintu ada bungkusan tanpa tahu siapa pemberinya. Yang mungkin bisa dilakukan penerima hanya memberi tahu tetangga bahwa ia baru saja menerima ser maleng (halaman 64).
Ser maleng mengajarkan si pemberi untuk ikhlas berbagi, tidak gagah-gagahan, tidak sombong dan membangga-banggakan diri karena bisa membagi, dan tidak menganggap pemberiannya besar. Inilah hikmah yang bisa ditemukan dalam tradisi ser maleng (halaman 65-66).
Selanjutnya, uraian terkait reproduksi orang Madura akan ditemukan di bagian ketiga. Tulisan berjudul Rahasia Perempuan Madura yang dijadikan judul buku ini, penulis letakkan di bagian ini. Bicara soal perempuan memang selalu menggoda, baik ditinjau dari segi fisik, kepribadian, ataupun perannya. Madura dengan segenap cita rasa dan kulturalnya punya referensi sendiri mengenai prototipe perempuan cantik. Kecantikan  perempuan Madura bagi masyarakat Madura tidak hanya soal fisik belaka. Cantik dalam pandangan budaya Madura sangat memperhatikan substansi, sehingga muncullah pitutur raddin atena, bagus tengka gulina. Maksudnya, perempuan cantik itu adalah perempuan yang cantik hatinya dan indah prilakunya. Itulah kecantikan sesungguhnya.  
Di bagian akhir, dengan nada “menggerutu” penulis mengupas tentang stereotip yang sering dialamatkan kepada orang Madura. Tulisan berjudul Duh, Susahnya Jadi Orang Madura, Sumenep “Solonya” Madura?, Jangan Biarkan Stereotip Itu Beranak-Pinak, menunjukkan bahwa Madura yang diidentikkan dengan kekerasan patut diuji kembali. Orang yang mengatakan demikian kerap kali tidak menyertai data, melainkan hanya asumsi belaka. Artinya, penempatan Madura sebagai daerah yang rawan konflik lebih didasarkan pada prasangka, ketimbang kajian serius.
Dikatakan demikian bukan berarti penulis menampik fakta bahwa ada orang Madura yang “menyukai” kekerasan. Di Madura memang terdapat kekerasan, tetapi kekerasan tidak berarti hanya terjadi di Madura. Di daerah-daerah lain juga pasti ditemui kekerasan dengan berbagai macam bentuknya. Namun, naif rasanya jika kekerasan tersebut dianggap sebagai representasi suatu daerah. Anasir-anasir yang membentuk kekerasan tidaklah tunggal (faktor internal), melainkan juga terdapat faktor eksternalnya. Konteks sosial-ekonomi juga penting untuk dibaca. Maka analisisnya tidak benar jika hanya berpusat pada lokus di mana kekerasan itu terjadi.
Dalam perjalanan karier pendidikannya yang ditempuh di luar Madura, yakni IAIN Jakarta (sekarang UIN Jakarta), penulis mengaku sering kali dihadapkan dengan fenomena yang tampak “mendiskreditkan” orang Madura. Pernah suatu ketika ia melihat teman kos-nya yang berasal dari Jawa Mataram dipaksa seorang pedagang agar membeli jualannya. Karena tidak tahan dengan gangguannya, akhirnya orang tersebut menakut-nakuti penjual dengan mengaku dirinya sebagai orang Madura. Kisah ini menandaskan bahwa ternyata ada orang luar yang menyandera Madura. Madura yang terlanjur dicap keras sengaja disandera orang luar untuk menakut-nakuti orang lain. Jika disandera untuk membela diri sebagaimana kisah tadi, masih mending. Tapi masalahnya tidak sederhana jika nama Madura beserta segenap simbolnya digunakan untuk aksi kejahatan.
Demikianlah pengalaman penulis ketika berada di kota seberang dalam kaitannya dengan Madura. Karena kegelisahan itulah, buku setebal 127 halaman ini ditulis dengan maksud mengintrodusir kepada pembaca sejumlah kearifan lokal yang justru kontraproduktif dengan stereotip yang masih melekat sampai saat ini. Namun sayang sekali, dalam tulisannya, penulis kurang melakukan kajian serius dan mendalam. Padahal, kajian mendalam mengenai stereotip orang Madura dirasa penting sebagai bantahan yang kredibel terhadap mereka yang gampang menyebut orang Madura keras.
            Terlepas dari itu, bagi yang mengaku orang Madura, sangat disayangkan bila belum membaca buku ini. Sebab, di dalamnya penulis telah mengakumulasi beberapa kebudayaan Madura yang terserak namun sangat berarti. Maka naif kiranya jika masyarakat suatu daerah tidak mengenal kebudayaannya sendiri. Dan bagi mereka yang mudah mengecap Madura keras, tunggu dulu! Buku ini akan menjawab sekaligus mengklarifikasinya. Selamat membaca!


“Kegenitan” Intelektual

Sore itu, saya dan teman-teman FLP Latee II mendatangi kediaman salah satu pengasuh Annuqayah untuk mengikuti kegiatan FLP berupa Bookholic. Secara umum, istilah bookholic sering digunakan untuk orang yang mencintai buku. Maka kegiatan ini bisa dikatakan sebagai komunitas sekumpulan orang yang mencintai buku. Setiap anggota FLP, dalam kegiatan ini, diwajibkan membaca minimal satu buku, baik fiksi maupun non-fiksi, setiap minggunya untuk kemudian dipresentasikan di depan pembimbing. Usai melakukan presentasi, sesi berikutnya, peserta yang lain berhak angkat suara untuk menyanggah, mengkritisi, menguatkan, atau membenarkan  hasil presentasi tadi.  
            Kamis, di putaran kalender 21 Maret 2013, saya menemukan hal menarik saat menghadiri kegiatan Bookholic itu. Apa menariknya? Saya menemukan istilah baru sebagaimana yang sudah dijadikan judul tulisan ini. Kali pertama saya mengikuti kegiatan Bookholic ini, tiba-tiba saya ditunjuk oleh pembimbing untuk menyampaikan isi buku yang saya baca. Untung saja saya membawa buku yang telah saya baca—walaupun tidak keseluruhan—untuk dibagikan pengetahuannya. Buku berjudul Sekolah dalam Himpitan Google dan Bimbel buah tangan salah seorang pengasuh muda Annuqayah, K. M. Mushthafa, telah membuat saya percaya diri untuk berbagi wawasan dan pengetahuan dengan teman-teman yang lain.
            Karena mutu buku tersebut—menurut saya—bagus, saya kemudian jadi bergairah untuk menyampaikan secara oral pembahasan apa saja yang termuat dalam buku tersebut. Lebih tepatnya, saya menyampaikan salah satu tulisan berjudul Tradisi Membaca di Kalangan Masyarakat Madura: Antara Kemiskinan, Peran Pesantren, dan Komunitas Ilmiah yang Rapuh. Bagi saya, tema semacam ini selalu hangat dan menarik didiskusikan. Sebab saya yakin, persoalan membaca dan menulis yang tampak sekarat di Indonesia pada umumnya dan di Madura pada khususnya selalu mengundang pro-kontra. Titik kontroversi dari hal itu biasanya tak jauh dari seputar siapa yang harus bertanggung jawab dalam problem akut ini.  
            Namun, di ruang ini, saya tidak ingin bicara panjang lebar mengenai itu. Isu tersebut sudah mempunyai ruang tersendiri untuk diperdebatkan. Sesuai dengan judul tulisan ini, saya hanya ingin mentransformasikan apa yang saya dapat dari hasil dialog saya dengan pembimbing setelah saya memaparkan isi tulisan dalam buku tersebut.
            Setelah saya membahas cukup lama, lalu pembimbing menyinggung perihal “kegenitan” intelektual di tengah tanggapannya terhadap hasil presentasi saya. “Kegenitan” intelektual? Memang janggal kedengarannya. Baru kali ini istilah tersebut saya dengar. Yang saya tahu sebelumnya, kata “genit” lumrah dilekatkan pada prilaku seseorang. Lalu kenapa pembimbing saya itu lebih memilih “kegenitan” sebelum kata “intelektual”? Kenapa bukan kosakata lain yang lebih relevan? Dalam perenungan yang lama, saya pikir pemilihan kata genit tersebut  ada benarnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata genit diartikan bergaya-gaya (tingkah lakunya), banyak tingkahnya, dan liar. Kalau diasosiasikan dengan kata intelektual tadi, “kegenitan” intelektual dapat berarti berpikir liar, keterlaluan, berlebihan, dan di luar batas. Atau bisa juga didefinisikan sebagai cara berpikir yang dangkal akibat dari pemahaman yang tidak komprehensif atau separuh-separuh. “Kegenitan” intelektual ini bisa saja dimiliki oleh tiap person. Masing-masing orang berpotensi untuk melakukan hal demikian.  
Sudah sering kita temui beberapa orang (kebanyakan?) dengan pengetahuan yang dimilikinya berlagak seperti orang yang “pamer” wawasan. Kehidupan global yang makin berkembang ini meniscayakan tumbuhnya pengetahuan-pengetahuan baru yang progresif. Hal ini, pada kesempatan berikutnya, akan membuat banyak orang latah lalu berkompetisi untuk menguasai pengetahuan tersebut tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu efek apa yang akan ditimbulkan dari pengetahuan (ilmu) tersebut. Sebab, memiliki pengetahuan baru yang dialektis membuat mereka merasa prestise intelektualnya naik satu tingkat. Dan ini, bagi kebanyakan orang, merupakan suatu kebanggaan.
Maka lumrah jadinya bila ada seseorang di depan orang lain mentransformasikan secara verbal wawasan baru yang dimilikinya dengan cara yang pongah, seolah mereka mengantongi secara penuh pengetahuan yang dibagikannya tersebut. Padahal hakikatnya apa yang telah mereka sampaikan tak lebih dari sekedar permukaannya saja. Maksud saya, ilmu yang mereka dapatkan hanya setengah-setengah, belum mendalam, meluas, dan holistik. Analoginya begini, ada orang yang ingin mengetahui laut tetapi hanya memperhatikannya dari bibir pantai saja. Maka yang ia tahu, laut itu ya hanya air. Padahal, kalau saja berusaha menyelaminya lebih dalam, tentu ia akan menemukan jawaban bahwa laut itu tak sekedar air. Laut adalah fenomena alam yang di dalamnya menyimpan kekayaan berupa permata, terumbu karang, berbagai macam jenis ikan, rumput laut, dan lain sebagainya.
Dengan pengetahuan yang ala kadarnya, orang yang terjangkit virus “kegenitan” intelektual kerap kali memproduksi logikanya dengan nalar yang keliru dan salah kaprah. Pemahaman yang destruktif sekaligus distortif dalam wilayah ini sangat mendominasi. Akibatnya, pengetahuan tersebut memungkinkan untuk mengancam stabilitas intelektual mereka sendiri dan tak luput juga orang lain. Dikatakan mengancam, sebab pemahaman mereka yang parsial melahirkan sikap melebih-lebihkan persepsi yang nantinya akan berujung pada tindakan dan prilaku yang salah pula. Jelas ini berbahaya.  
Orang yang biasa berpikir dengan berlebihan dan bebas (memelihara “kegenitan” intelektual) sering mendapatkan stereotipe liberal, ekstrem, dan sebutan-sebutan buruk lainnya. Paradigma yang mereka munculkan selalu jauh dari pemahaman yang sebenarnya. Sekali lagi, ini karena faktor pemahaman mereka yang hanya menyentuh kulit luarnya saja. Mereka boleh saja merasa bangga. Namun orang lain akan menetap mereka dengan tatapan yang sinis.
Orang yang merasa tertarik untuk menguasai pengetahuan dan wawasan baru memang patut diacungi jempol. Hal demikian memang perlu. Selain agar kita update pengetahuan, kita juga tidak gampang dikelabuhi orang. Artinya, orang yang memiliki pengetahuan pasti bisa menyelamatkan diri dari perangkap orang lain yang berniat buruk terhadapnya karena ia sudah punya ilmunya. Tetapi yang perlu digarisbawahi, menggali pengetahuan itu jangan dangkal-dangkal. Sekali basah, langsung mandi saja. Kalau hanya setengah-setengah, mending jangan saja agar tidak menimbulkan riskan bagi dirinya dan orang lain.
Sebagai penutup, akhirnya saya berharap semoga kita tak sedikitpun berkeinginan untuk melakukan “kegenitan”  intelektual yang riskan. []
Guluk-Guluk, 24 Maret 2013

Sabtu, 12 Januari 2013



Menghindari Penafsiran yang Sewenang-wenang
Saya mengenalnya tidak begitu lama. Tetapi ia cukup membuat saya kagum karena kecerdasannya menyajikan seperangkat metodologi untuk menafsirkan teks agama. Tokoh ini saya tahu ketika membaca salah satu  jurnal kampus yang di dalamnya mengulas  sepintas pemikiran briliannya.  Dialah pencetus istilah interpretif-despotism (penafsiran yang sewenang-wenang) dalam wilayah penafsiran teks al-Quran.  Sempat terlintas di benak saya sebelumnya untuk mengkaji secara mendalam pemikiran cendekiawan muslim yang menjadi guru besar hukum Islam di UCLA School of Law, Amerika Serikat, itu. Tapi sayang saya belum kunjung berhasil menemukan salah satu karyanya. Beberapa lama kemudian akhirnya saya bersyukur. Baru kemarin saya mendatangi salah satu guru menulis saya, M. Mushthafa, untuk meminjam buku, ternyata buku yang disodorkan ke hadapan saya adalah karya terjemahan dari tokoh yang saya incar tersebut.  
Melawan Tentara-tentara Tuhan dan Atas Nama Tuhan: dari Fikih Otoriter ke Fiqih Otoritatif adalah dua karya Khaled M. Abou el-Fadl yang saat ini sudah ada dalam genggaman saya.  Cukup pelik memang untuk memahami gagasan-gagasannya yang terkandung dalam dua buku tersebut. Entah, apakah ini karena status buku tersebut yang merupakan karya terjemahan karena pada umumnya karya terjemahan relatif rumit dipahami, atau apakah karena ide-ide Khaled memang sulit dijangkau akal saya yang sangat terbatas ini. Yang pasti, saya harus mengerahkan konsentrasi penuh untuk menggali maksud yang hendak disampaikan oleh  author tersebut.
Sebelum memasuki pemikiran Khaled, atas saran M. Mushthafa, terlebih dahulu saya membaca pengantar buku tersebut, Pendekatan Hermeneutik dalam Studi Fatwa-fatwa Keagamaan, yang ditulis  oleh M. Amin Abdullah, guru besar Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga. Pengantar yang ia paparkan cukup padat, sehingga bisa dibilang mewakili keseluruhan pemikiran Khaled yang akan dibahas pada bab-bab berikutnya. Dengan kepiawaiannya, Amin Abdullah memaparkan secara rinci titik persoalan yang telah menyulut semangat Khaled untuk membangun metodologi konstruktif  sebagai kritik atas penafsiran bias gender dalam fatwa-fatwa keagamaan yang dikeluarkan  oleh ahli-ahli hukum agama Islam pada CRLO (Council for Scientific Research and Legal Opinion: Lembaga Pengkajian  dan Fatwa) yang berpusat di Arab Saudi.
Fatwa-fatwa keagamaan Islam tentang perempuan yang dianggap sangat problematis oleh Khaled antara lain fatwa keagamaan tentang pelarangan perempuan mengunjungi makam suaminya, perempuan mengeraskan suara dalam berdo’a, perempuan mengendarai atau mengemudikan kendaraan sendiri, perempuan harus berdo’a atau melakukan shalat di tempat yang tersembunyi dan tak tampak pandangan mata, dan seterusnya. Fatwa tersebut dinilai olehnya sebagai tindakan merendahkan—untuk tidak menyebutnya menindas—perempuan yang tidak dapat ditoleransi pada era sekarang ini. Fatwa yang berlindung di bawah teks (nash) mengklaim bahwa itulah yang sebenarnya “dikehendaki Tuhan.”
Berangkat dari kegelisahan Khaled atas realitas yang dihadapi waktu itu, ia merasa berat hati ketika teks agama (dalam hal ini al-Quran atau hadis) yang terkait dengan fikih ditafsirkan berdasarkan subjektifitas pembaca. Penafsiran semacam itu cenderung menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. Tradisi penafsiran demikian sebenarnya tidak lepas dari budaya patriarkhis yang kerap kali menonjolkan superioritas diri dan menganggap inferior pihak lain. Tentu ini tidak fair meski pada dasarnya tak ada seorangpun yang mampu melepaskan diri dari unsur subjektifitasnya.
Khaled menilai, tak ada seorang mufassir pun yang berhak mengakui dirinya sebagai pemilik otoritas penuh dalam menafsirkan suatu teks, sehingga mengklaim produk tafsirnya sebagai hasil paten dan final, karena hal tersebut akan berimbas pada sikap menafikan “kebenaran” penafsiran lain yang bisa jadi lebih representatif. “Siapapun” sejatinya berhak memiliki paradigma yang berbeda ketika membaca dan memahami suatu teks (nash) dalam rangka menyesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman yang terus berubah-rubah. Kecenderungan umat beragama, termasuk Islam, terkadang mengambil alih begitu saja otoritas Pengarang (author) untuk membenarkan tindakan (penafsiran) sewenang-wenang dengan mengklaim bahwa pemahaman yang paling relevan dan benar sesuai “keinginan Pengarang” adalah produk tafsirnya sendiri. Maka dengan mudah pembaca menggantikan posisi Pengarang dan menempatkan dirinya sebagai satu-satunya pemilik absolut otoritas kebenaran.
Khaled berulang kali menjelaskan dalam bukunya bahwa hal tersebut sama artinya dengan menggantikan secara halus kekuasan Tuhan yang merupakan tindakan despotisme dan sekaligus bentuk penyelewengan yang tidak bisa dibenarkan begitu saja. Maka untuk menghindari tindakan sewenang-wenang tersebut, Khaled menawarkan solusi metodologi yang mekanismenya tidak jauh beda dengan sistem kerja hermeneutika. Pendekatan hermeneutik yang ia tawarkan berbeda dengan hermeneutika ala Fazlur Rahman, Nashr hamid Abu Zaid, atau bahkan Farid Esack. Kajian hermeneutik yang ia tawarkan bersifat multidisipliner karena melibatkan berbagai pendekatan ilmu: linguistik, sosial, literary criticism, dan ilmu keislaman yang telah baku seperti mushthalah hadis, fiqih, ilmu kalam, ushul fiqh, yang kemudian diintegrasikan dengan kondisi kontemporer.  
Berbicara ihwal penafsiran dalam konteks hermeneutika, tentu tidak akan luput dari tiga komponen yang saling terkait, yakni author, text, dan reader. Di wilayah inilah Khaled menginstruksikan penafsir melibatkan ketiganya secara aktif dan holistik. Pemahaman teks semestinya merupakan produk interaksi yang hidup antara pengarang, teks, dan pembaca. Ijtihad, menurut Amin Abdullah, sebenarnya terkandung arti adanya peran aktif dan interaksi yang hidup dan dinamis antara ketiga elemen tersebut. Jika pembaca mencoba menutup rapat teks dalam pangkuan makna tertentu atau memaksa tafsiran tunggal, maka tindakan ini beresiko untuk melanggar integritas pengarang dan bahkan integritas teks itu sendiri.
Di samping itu, Khaled juga mengusulkan lima persyaratan yang bisa dijadikan pengendali agar tidak melakukan tindakan despotisme dalam menentukan fatwa-fatwa keagaman, pertama, kemampuan dan keharusan seseorang, kelompok, atau lembaga untuk mengontrol dan mengendalikan diri. Kedua, bersungguh-sungguh. Ketiga, mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait. Keempat, mendahulukan tindakan yang rasional dan mengesampingkan yang irasional. Kelima, kejujuran. Kelima syarat ini adalah pengaman yang harus dipakai seseorang sebelum akhirnya menyebut penafsiran yang dihasilkannya sebagai produk yang “dikehendaki Tuhan.” Yang mesti kita garisbawahi saat ini adalah pernyataan tegas Allah dalam surat Yusuf ayat 76, wa fauqa kulli dzi ‘ilmin ‘alim, di atas orang yang alim ada yang lebih alim. Kebenaran absolut itu hanyalah milik Allah. Wallahu a’lam…


Annuqayah, 10 Januari 2013

Minggu, 16 Desember 2012


Perpisahan
            Mendengar kata perpisahan, pasti yang akan muncul di benak kita adalah rasa sakit. Perpisahan memang selalu meninggalkan jejak nestapa dan air mata. Ia menuntut orang yang bertemu untuk merenggangkan jarak. Rasa kehilangan menyeruak dan lalu menyesakkan dada ketika mereka yang berpisah adalah orang-orang yang dicinta. Andai saja waktu bisa ditahan, maka yang demikian akan dilakukan untuk memperpanjang intensitas pertemuan. Tetapi nihil, ternyata waktu tidak bisa dinego. Ia akan terus berjalan, berlari mengikuti rotasi bumi. Dan mereka yang dicintai harus terpaksa direlakan pergi.
            Cobalah bertanya pada diri sendiri sembari merenungi, untuk apa menumpahkan air mata ketika akan berpisah? Apa guna mencipta luka jika perpisahan itu pada dasarnya merupakan proses dari pertemuan itu sendiri? Inilah yang sering kali dilupakan banyak orang, bahwa perpisahan sebenarnya kepingan proses dari pertemuan. Perpisahan akan melahirkan pertemuan, dan pertemuan akan meninggalkan jejak perpisahan. Keduanya terus berjalan secara beriringan, hingga pada akhirnya akan berujung pada pertemuan yang abadi kelak di rumah sorga. Perpisahan mestinya bisa dinikmati dan membuat orang bahagia, karena sebentar lagi pertemuan akan datang kembali.  
            Dan saat ini, perpisahan itulah yang saya rasakan. Ada yang menyembul pekat di sini, di hati ini, ketika mereka tiba-tiba pergi tanpa saya harapkan. Bagi saya, mereka adalah orang-orang yang berpengaruh dan berarti. Bersama mereka, saya diajari untuk mengeja aksara, menyelami lautan logika, membentuk pribadi yang dewasa, dan menerima hidup ini apa adanya. Selama beberapa kesempatan, mereka membuka lebar pengetahuan saya dengan luasnya ilmu yang mereka miliki. Saya menikmati sekali.
Pernah suatu ketika salah seorang dari mereka memberi petuah begini, “anakku, jika kamu hanya duduk di pinggir pantai, maka yang kamu tahu, laut itu hanyalah air. Jika kamu ingin tahu laut yang sebenarnya, menyelamlah. Temukanlah keindahan dan keunikan yang ada di dalamnya dan mungkin saja belum kamu ketahui sebelumnya. Itulah laut yang sebenarnya.” Saya tertegun mendengar petuah itu. Melalui bahasa analogis, mereka mengajak saya untuk menyelam lebih dalam ketika mengeksplorasi ilmu, hingga saya mengetahui lebih komprehensif tentang ilmu yang saya cari itu. Tidak hanya tahu luarnya saja.
Lalu saya semakin berat ditinggal mereka dalam kondisi saya yang belum jauh mengenal ilmu. Kehadiran mereka telah memberi banyak hal yang berarti; menyulut semangat saya dengan nyala semangat yang mereka miliki, menggugah kecerdasan untuk berpikir kritis, dan tak lupa membentengi diri dengan keimanan yang mencukupi. Kalau tidak karena mereka, saya tidak mungkin tahu betapa ilmu itu seperti madu. Manis sekali. Kalau bukan karena stimulasi mereka, saya tak mungkin tahu betapa perjuangan melelahkan dalam mengais butir ilmu itu sangat dibutuhkan. Ah, sebentar lagi saya harus merelakan mereka pergi.
Fitrahnya hati adalah merasakan. Meski saya menyadari perpisahan adalah bagian dari pertemuan, saya tetap tak bisa memaksa hati untuk tidak berduka. Biarkan saya merasakannya agar saya tahu betul bahwa kehadiran mereka sangatlah berharga. Benar apa yang dikatakan guru saya, kita akan tahu keberadaan seseorang sangat berarti ketika kita telah berpisah dengannya. Entah, saya belum sempat berpikir, apakah waktu masih akan bersedia mempertemukan kami dalam kesempatan yang tidak jauh beda, berbagi ilmu, atau tidak. Saya berusaha menggali hikmahnya saja, mungkin dengan ini Tuhan ingin mengajarkan saya tentang arti kemandirian, termasuk kemandirian belajar tanpa ditemani mereka.
Ucapan terimakasih tampaknya belum cukup untuk membalas jasa-jasa yang mereka berikan. Mari beri tahu, apa yang dapat saya berikan sebagai balasan terhadap kebaikan-kebaikan mereka? Jika saya tidak bisa membalasnya, semoga Dia Yang Maha Pembalas yang akan membalas dengan balasan yang lebih baik, jazakumullah khairal jaza. Yang bisa saya lakukan saat ini adalah mengabadikan nama-nama mereka dalam  catatan sederhana ini, agar semua orang tahu bahwa mereka sangatlah berarti dan sebagian besar membantu saya dalam menggapai mimpi dan kesuksesan.
Bapak Fawaid Sjadzili. Kesan pertama bertemu dengannya terasa menegangkan. Bapak terlihat serius dan jarang sekali memunculkan humor-humor segar di tengah menjelaskan materi. Tetapi kesan itu perlahan hilang setelah dua kali semester saya bertatap muka dengan beliau. Ternyata, dugaan saya salah besar. Bapak juga bisa membuat suasana menjadi cair dan aktif, sehingga tercipta komunikasi yang efektif di kelas. Lebih dari itu, yang paling berkesan bagi saya adalah ketika Bapak menggugah kecerdasan, mengajak saya untuk berpikir kritis, mengenalkan saya dengan beberapa pemikiran yang “mengagumkan”, dan diam-diam membangkitkan semangat membaca saya.
Saya akui, ilmu Bapak sangat dalam, wawasan Bapak sangat luas seperti samudera. Itu terlihat ketika materi yang Bapak sampaikan tidak hanya berpatokan pada silabus. Tentu melebihi itu. Dan saya kagum karenanya. Studi tentang hadis di Instika memang kurang diminati mahasiswa Tafsir Hadis. Sebagian besar mereka lebih concern pada wacana-wacana tafsir. Tetapi materi Studi Hadis Kontemporer dan Studi Hadis Orientalis mengubah semua itu. Kata mereka, yang ini lebih menantang dan tidak membuat pikiran stagnan. Ditambah lagi profesionalitas yang Bapak miliki ketika mengajari saya dan teman-teman.
Bapak Syukron Affani. Semangat Bapak begitu menyala. Cara Bapak menyampaikan materi tidak biasa, lebih agresif. Saya dan teman-teman tanpa sadar terkena cipratan semangat itu. Mereka terlihat berbinar dan antusias mendengar pengetahuan yang Bapak sampaikan. Tak jarang Bapak selalu menelurkan pertanyaan-pertanyaan menggelitik agar saya berpikir lebih “bebas”. Dan pertanyaan itu kadang sengaja tidak dijawab agar saya dan teman-teman tak henti mencari jawaban. Wajar saja banyak yang merasa berat hati ketika Bapak akan pergi meninggalkan kami. Bersama Bapak, saya jadi mengerti bahwa memahami al-Quran itu tak cukup hanya mengandalkan logika saja. Ada yang lebih penting dari itu, yakni melibatkan hati sebagai tempat iman berdiam diri.
Selain itu, rasa pengabdian Bapak juga sangat saya kagumi. Saya masih ingat siang itu waktu hujan deras mengguyur bumi. Saya mengira Bapak tidak akan datang ke kampus. Tapi, ternyata saya salah. Dari arah selatan, saya melihat Bapak datang mengenakan jas hujan dengan kondisi celana yang basah kuyup. Lalu di kelas, Bapak bercerita kalau jalan yang dilewati dibanjiri hujan. Dan ini terjadi tidak hanya sekali. Bapak sering kali kehujanan. Saya tertegun. Bapak masih bersedia datang untuk berbagi ilmu pada mahasiswanya dalam kondisi cuaca yang tidak baik sekalipun. Terimakasih atas semangat yang kerap kali Bapak nyalakan untuk saya. Saya akan tetap mengingat pesan yang Bapak sampaikan di depan kampus siang itu, 11 Desember 2012 “Sekali melangkah, jangan mundur lagi. Lanjutkan… Sukses!”  
Bapak Fathurrasyid. Bapak berhasil menarik hati saya kali pertama memasuki kelas Tafsir Hadis. Mengapa? Bapak sangat friendly, sehingga bisa dekat dengan mahasiswa dalam waktu yang relatif singkat. Saya semakin percaya diri dan optimis melangkah ke depan karena apresiasi yang Bapak berikan untuk saya. Kedekatan Bapak dengan saya dan teman-teman membuat kami lebih terbuka menyampaikan keinginan dan harapan selama dalam proses belajar mengajar.
Yang masih melekat dalam ingatan, Bapak selalu menyelipkan humor-humor segar ketika menyampaikan materi. Rasanya sangat berkesan. Suasana kelas jadi rileks dan nyaman. Ilmu yang sudah Bapak bagikan tidak sedikit. Bapak mengajak saya untuk berkenalan dengan mufassir sekaliber ar-Razi, at-Thabari, al-Baidhawi, al-Alusi, az-Zamahsyari, Moh. Abduh-Rasyid Ridha, beserta kitab-kitabnya. Saya sangat menikmati hal itu. Apalagi, saya memang meminati kajian kitab-kitab tafsir.
Bapak Maimun Syamsuddin. Dingin, santai tapi pasti. Begitulah penilian saya untuk sementara waktu. Semua orang mengakui dalamnya ilmu yang Bapak miliki. Layaknya air, ilmu itu mengalir melewati celah-celah kosong menuju satu titik sumber: muara. Derasnya pengetahuan yang bermuara pada Bapak dialirkan perlahan pada saya untuk ditampung. Tidak terlalu rumit, Bapak menuangkan ilmu itu hanya dalam bentuk-bentuk skema. Sederhana! Meski nyatanya materi itu sangat kompleks. Diamnya memang mengandung misteri. Tetapi sebab diamnya saya bisa mengerti bahwa ada perhatian yang Bapak miliki.
Pengetahuan Bapak sangat komprehensif. Isu tentang Islam dan Barat, modernitas, pemikiran kontemporer, isu tafsir dan hadis, tampak dikuasai. Bapak telah memberi arahan berbeda pada saya tentang prototype modern (kemajuan) yang sebenarnya. Akhirnya saya berkesimpulan kemajuan itu seperti yang dikatakan Habib Ahmad bin Hasan al-Attas dalam kitab Tadzkiratunnas, “man arada an yataqaddama fa’alaihi bil mutaqaddimin wa man arada an yata’akhkhara fa’alaihi bil muta’akhkhirin.”
Ibu Ulya Fikriyati. Lembut, damai, dan anggun. Masihkah Ibu mengingat saya? Pertemuan kita yang hanya satu semester tidak membuat saya lupa jasa Ibu yang tentu berpengaruh besar terhadap pencapaian cita-cita saya. Kesabaran Ibu mendidik saya menjadi pelajaran berharga ketika kelak saya menjadi ibu dari anak-anak. Mestinya saya bisa meniru jejak Ibu. Perempuan memang harus berdaya. Perempuan juga harus berilmu pengetahuan agar turut memberi kontribusi bagi agama dan bangsa, lebih-lebih untuk wilayah domestiknya. Saya melihat semangat belajar yang tak redup itu dari setiap helai kata yang ibu ucapkan. Saya kagum. Saya mendapatkan aliran semangat itu walaupun tak seberapa.
Jujur saja, saya agak “kecewa” ketika tahu bahwa jumlah mufassir perempuan dari dulu hingga sekarang bisa dihitung dengan jari. Perempuan yang mampu menguasai wacana-wacana tafsir, apalagi menjadi mufassir, sangat jarang saya temui. Tetapi, kehadiran Ibu membuat mindset saya itu sedikit berubah. Pengetahuan Ibu tentang dinamika tafsir di Indonesia memberi wawasan baru. Saya jadi tahu siapa saja mufassir-mufassir di Negara kita yang sangat diperhitungkan sampai sekarang. Hm, masih ingatkah Ibu pada surat yang terselip di buku yang saya pinjam? Hehee.. bukan apa-apa, bukan dari siapa-siapa. Hanya kebetulan saja.
Begitulah gambaran sekilas orang-orang yang sempat menjadi inspirator sekaligus motivator hidup saya. Tidak ada apa yang dapat saya balaskan kecuali ucapan terimakasih yang tak berhingga pada segenap jasa yang mereka ikhlaskan. Semoga Allah masih memberi kesempatan lagi pada saya untuk mencicipi manisnya ilmu bersama mereka kembali. Amin…


Annuqayah Latee II, 16 Desember 2012